Email: cs@halopenulis.com
Tlp/WA: +62 821-4434-3651
Beranda » Blog » Aturan Penulisan Kata “atau” yang Benar Sesuai EYD V

Aturan Penulisan Kata “atau” yang Benar Sesuai EYD V

Aturan Penulisan Kata "atau" yang Benar Sesuai EYD V

Berbicara soal kaidah bahasa Indonesia, kita tidak hanya akan menemukan pembahasan mengenai kata baku dan kata tidak baku saja. Melainkan juga terdapat aturan dalam penulisan berbagai kata, termasuk penulisan kata “atau”.

Jika kamu seorang penulis atau akademisi, memahami cara penulisan kata “atau” yang benar tentunya penting untuk meningkatkan kualitas tulisan dan membangun reputasimu sebagai penulis yang profesional.

Aturan Penulisan Kata “atau” yang Benar Sesuai EYD V

Tidak hanya itu, memahami penulisan kata yang tepat sesuai kaidah kebahasaan yang saat ini berlaku yakni EYD V, juga penting untuk menghindari kesalahan penulisan yang bisa mengubah makna dan membuat kalimat menjadi lebih jelas dan efektif sehingga mudah dipahami pembaca.

Untuk itu, kali ini kami akan membahas lebih lanjut mengenai bagaimanakah cara penulisan kata “atau” yang benar sesuai EYD V? Apakah kata “atau” memiliki makna yang sama dengan garis miring? Berikut ini kami rangkum informasi selengkapnya:

Apa Itu Kata “atau”?

Sebelum membahas penulisan kata “atau” yang benar, ada baiknya kamu pahami terlebih dahulu apa itu kata “atau”. Menurut KBBI, kata “atau” berarti kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan).

Kata penghubung disebut pula sebagai konjungsi. Yang mana, kata konjungsi terbagi menjadi beberapa jenis. Antara lain konjungsi intrakalimat, konjungsi antarkalimat, konjungsi korelatif, hingga konjungsi subordinatif.

Kata “atau” sendiri termasuk ke dalam jenis konjungsi intrakalimat. Apa maksudnya? Maksudnya adalah kata hubung yang digunakan untuk menghubungkan dua kalimat, frasa, atau kata-kata dalam suatu kalimat.

Perlu kamu ketahui bahwa selain digunakan untuk menyatakan pilihan atas dua atau beberapa hal, kata “atau” juga digunakan untuk menyertakan beberapa alternatif yang lebih baik dalam suatu kalimat.

Dengan demikian, jika kamu ingin menyatakan dua atau beberapa pilihan atau alternatif tertentu, kamu bisa menggunakan konjungsi “atau” agar kalimat yang kamu tulis menjadi lebih efektif sehingga mudah dipahami oleh pembaca.

Penulisan Kata “atau” yang Benar Sesuai EYD V

Mengetahui penulisan kata “atau” sesuai Ejaan yang Disempurnakan (EYD) tentunya penting untuk menunjukkan pemahamanmu yang mendetail dalam menulis sesuai dengan kaidah dan tata bahasa yang berlaku. Nah, berikut ini aturan penulisan “atau” yang benar:

1. Tidak diletakkan di tengah-tengah

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kata “atau” termasuk konjungsi intra kalimat, sehingga digunakan untuk menghubungkan dua kalimat, kata-kata, atau frasa dalam suatu kalimat.

Hal tersebut berarti, penempatan kata “atau” tidak memungkinkan berada pada bagian awal maupun akhir kalimat, melainkan berada di tengah-tengah kalimat untuk menghubungkan dua pilihan atau lebih.

2. Menyertakan tanda baca koma

Selain itu, cara penulisan kata “atau” juga perlu diiringi dengan tanda baca koma (,) sebelum kata “atau” ditulis. Namun, ini hanya berlaku jika di dalam sebuah kalimat menyatakan lebih dari dua pilihan atau alternatif tertentu. Misalnya, perhatikan contoh-contoh berikut:

  • Kamu mau pesan minuman apa? Es teh, es jeruk, atau kopi?
  • Jadi, kapan kita bisa bertemu? Hari Jumat, Sabtu, atau Minggu?
  • Pulang sekolah nanti mau naik ojek atau naik angkot?
  • Kamu mau beli buku atau novel?
  • Setelah lulus SMK nanti, kamu mau langsung bekerja atau ingin kuliah terlebih dahulu?

Berdasarkan contoh-contoh di atas, contoh pertama dan kedua menunjukkan tiga pilihan sehingga sebelum kata “atau” terdapat tanda baca koma. Sedangkan, pada contoh ketiga sampai kelima hanya menyatakan dua pilihan sehingga tidak perlu ada tanda baca koma sebelum “atau”.

Apakah Kata “atau” Bermakna Sama dengan Garis Miring?

Aturan Penulisan Kata "atau" yang Benar Sesuai EYD V

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, garis miring merupakan garis yang menyerong (tidak tegak lurus). Biasanya, penulisan kata “atau” sering kali dikaitkan dengan garis miring (/).

Jadi, apakah kata “atau” memiliki makna yang sama dengan garis miring sehingga kata “atau” bisa digantikan dengan garis miring? Jawabannya adalah iya. Dengan begitu, kata “atau” bisa digantikan menggunakan garis miring dalam situasi tertentu.

Aturan penulisan garis miring ini juga telah diatur oleh EYD V dalam Bab Penggunaan Tanda Baca. Untuk memahami lebih lanjut dan mendalam, berikut ini kami paparkan penjelasan selengkapnya:

1. Penggunaan garis miring dalam nomor surat

Aturan pertama, penggunaan garis miring terdapat dalam penulisan nomor surat dan alamat lengkap yang biasanya tercantum pada surat resmi. Garis miring juga bisa digunakan untuk menandakan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

Seperti apa contohnya? Berikut beberapa kalimat yang semoga bisa menambah pemahamanmu terkait penggunaan garis miring:

  • Nomor: KP.01.01/D.XIII/6435/2024 (nomor surat)
  • Jalan Pangeran Diponegoro VII/15 (contoh alamat institusi)
  • Tahun pelajaran 2024/2025 (contoh takwim)
  • Tahun anggaran 2023/2024 (contoh takwim)

2. Penggunaan garis miring untuk menggantikan kata “atau”, “dan”, serta “setiap”.

Aturan berikutnya sesuai EYD V, garis miring juga bisa digunakan untuk menggantikan kata penghubung “atau”, “dan”, serta “setiap”. Artinya, garis miring memiliki arti yang sama dengan kata “atau” sehingga bisa menggantikan posisinya dalam suatu kalimat.

Penggunaan garis miring untuk menggantikan kata “atau” umumnya agar sebuah kalimat bisa lebih ringkas dan tidak terlihat terlalu panjang, tetapi pembaca tetap mudah dalam memahaminya.

Berikut ini beberapa contoh penggunaan garis miring untuk menggantikan kata “atau” agar kamu memiliki gambaran yang lebih jelas:

  • Keluarga kami akan berlibur ke Yogyakarta besok/lusa
  • Silakan pilih hendak menggunakan kereta ekonomi/kereta eksekutif
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan/atau melalui transfer bank
  • Silakan lampirkan paspor dan/atau KTP agar kami bisa melakukan verifikasi identitas anda.

Jika ditulis dengan kata “atau”, maka berikut ini penulisannya:

  • Keluarga kami akan berlibur ke Yogyakarta besok atau lusa
  • Silakan pilih hendak menggunakan kereta ekonomi atau kereta eksekutif
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan melalui transfer bank atau secara tunai atau melalui transfer bank
  • Silakan lampirkan paspor dan KTP atau paspor atau KTP agar kami bisa melakukan verifikasi identitas anda.

3. Penggunaan garis miring untuk mengapit kesalahan kata

Aturan ketiga dalam EYD V mengenai penggunaan garis miring ini bisa digunakan pula untuk mengoreksi kesalahan pada huruf, kata, atau kelompok kata dalam suatu kalimat dengan cara mengapitnya.

Dalam artian jika terdapat kesalahan penulisan ejaan atau typo pada suatu kalimat, kamu bisa mengoreksinya dengan cara mengapit menggunakan garis miring. Sebagai contoh:

  • Selama masa pandemi, mahasiswa menjalani perkuliahan /dirumah/ masing-masing.
  • Polisi masih melakukan /analisa/ terhadap kejadian pencurian di sebuah rumah kemarin malam.

Berdasarkan contoh pertama, penulisan yang benar ialah di rumah (kata “di” dipisah dengan kata berikutnya karena “rumah” menunjukkan kata tempat). Sedangkan contoh kedua, yang benar menggunakan kata “analisis” sebagai kata yang baku.

Itulah tadi pembahasan mengenai aturan penulisan kata “atau” sesuai kaidah bahasa Indonesia yang berlaku, yakni EYD V. Jika kamu seorang penulis atau akademisi, memahami informasi di atas sangatlah penting agar kamu bisa menjadi penulis profesional dengan melahirkan karya tulis yang terbaik.

Tuliskan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

×

Keranjang belanja

Tidak ada produk di keranjang.

Kembali ke toko